Peraturan baru lalu lintas di Indonesia memang selalu menjadi sorotan utama bagi masyarakat. Pasalnya, aturan-aturan tersebut akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu up-to-date dengan peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Salah satu peraturan baru lalu lintas di Indonesia yang perlu diketahui adalah tentang penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI. Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang sepeda motor di jalan raya.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, peraturan ini sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. “Keselamatan adalah hal yang utama dalam berlalu lintas. Dengan menggunakan helm yang sesuai standar, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan cedera kepala yang fatal,” ujarnya.
Selain itu, peraturan baru lalu lintas di Indonesia juga mengatur tentang penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang di mobil. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021, pengemudi dan penumpang di mobil wajib menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko cedera dalam kecelakaan lalu lintas.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dr. Ir. Budi Setiyadi, peraturan ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. “Penggunaan sabuk pengaman dapat mengurangi risiko cedera serius pada tubuh saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, kita harus mematuhi peraturan ini demi keselamatan bersama,” katanya.
Dengan adanya peraturan baru lalu lintas di Indonesia yang perlu diketahui ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Jadi, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dengan baik dan benar demi keselamatan bersama.